Profil Organisasi KPKPST
Yayasan Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (YPKPST)
Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (YPKPST) adalah organisasi perempuan lokal di Sulawesi Tengah yang berdiri sejak tahun 2000 dan secara resmi dideklarasikan sebagai Perkumpulan pada 8 Maret 2001 di Kota Palu. Selanjutnya pada tanggal 8 januari 2002 Yayasan KPKPST dihadapan Sartima Thalib, SH, Notaris di Palu dibuat Akta Notaris dengan nomor 15. Seiring dengan berlakunya peraturan perundang-undangan yang berlaku, yayasan tersebut kemudian diperbaharui dan disesuaikan dengan nama Yayasan Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (YPKPST) pada hari Jumat, tanggal dua Desember tahun dua ribu dua puluh dua (02-12-2022), berdasarkan Akta Notaris Nomor 06, serta telah memperoleh pengesahan dan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0024594.AH.01.04. Tahun 2022.
Yayasan PKPST berkedudukan di Palu Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah. Jangkauan kerja YPKPST meliputi semua wilayah provinsi Sulawesi Tengah. Dengan fokus wilayah kerja di 4 Kabupaten/Kota yaitu : Kabupaten Donggala, Kotamadya Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi.
Dalam upaya tercapainya Cita-cita Organisasi sebagaimana tertuang di dalam Visi KPKPST dan dan sebagai organisasi Perkumpulan perempuan, KPKPST meletakkan dasar kerjanya melalui pendekatan yaitu Pengorganisasian Perempuan dan Kelompok Rentan di Komunitas dan Pengadaan Layanan Pendampingan bagi Penyintas Kekerasan berbasis gender.